catatan kuliah LOGIKA (DEFINISI)
DEFINISI
Lima tujuan dalam penyusunan definisi
Kategori Definisi
Jenis-Jenis Definisi menurut Sifatnya
Lima tujuan dalam penyusunan definisi
1.Memperkaya Kosa Kata
2.Membatasi Ambiguitas atau Kerancuan Makna
3.Menghilangkan Makna yang Kering
4.Memberikan Penjelasan Teoritis
5.Mempengaruhi Perilaku
•Definisi
diperlukan untuk sedapat mungkin membatasi atau bahkan menghindari ambiguitas
atau kerancuan makna sebuah term dengan maksud untuk menetapkan batas-batas
pengertian di mana sebuah term dipergunakan dan dimengerti secara benar.
•Definisi
adalah sebuah pernyataan yang menjabarkan/menjelaskan makna sebuah term
sehingga dapat diketahui maksudnya.
üDefinisi selalu disusun untuk menjelaskan sebuah simbol (kata, term) sebab hanya simbol yang memiliki makna saja yang harus dijelaskan dalam definisi.
üSebuah definisi dapat diterangkan dengan dua cara, yaitu dengan membicarakan kata atau term yang harus didefinisikan atau dengan cara menunjukkan contoh-contoh referensinya.
üSetiap definisi pada hakikatnya memiliki unsur kategoris:
1.DEFINIENDUM atau DEFINITUM: simbol yang harus diberi penjelasan batasannya, atau penjabaran makna yang terkandung di dalamnya.
2.DEFINIENS: sebuah frase atau anak kalimat yang memberikan uraian penjelasan bagi definiendum.
1.Definisi Stipulatif
2.Definisi Leksikal
3.Definisi yang Tepat
4.Definisi Teoritis
5.Definisi Persuasif
Jenis-Jenis Makna
1. MAKNA DENOTATIF
atau MAKNA EKSISTENSIAL
•Makna
sebuah term yang meliputi satu kelas objek tertentu di mana term tersebut
diterapkan
2.
MAKNA KONOTATIF atau INTENSI
•Makna
yang menggambarkan atribut umum atau karakteristik umum objek-objek yang
terdapat di dalam suatu kelas atau kolektif tertentu.
•Bagian
dari ciri informatif sebuah term.
Terdapat tiga jenis sense yang terdapat di dalam
konotasi: konotasi subjektif, konotasi objektif, konotasi konvensional.
Beberapa Jenis Teknik Penyusunan Definisi
1. Definisi
Nominal
ØDefinisi yang semata-mata menjelaskan term sebagaimana disebutkan apa adanya, tanpa melihat objek atau benda yang dikenai term tersebut.
ØDua macam cara menyusun definisi nominal::
konotasi subjektif, konotasi objektif, konotasi konvensional
DEFINISI
ETIMOLOGIS
•Definisi melalui penelusuran terhadap asal-usul kata atau term, kata-kata turunannya, sampai dengan akar katanya.
DEFINISI
BIVERBAL
•Definisi yang didasarkan atas sinonim atau kata-kata lain yang lebih dikenal, misalnya melalui upaya mencarikan padan kata ataupun terjemahannya.
2. Definisi Konotatif
•Definisi yang menjabarkan kualitas atau ciri-ciri hakiki yang secara umum pasti terdapat pada masing-masing individu hal/objek yang disebut dengan sebuah term.
3.
Definisi Denotatif
•Definisi yang menerangkan makna sebuah term dengan cara menunjukkan contoh-contoh objek referent-nya.
•Juga disebut definisi ostensif, definisi demonstratif, definisi dengan contoh.
4.
Definisi Deskriptif
•Definisi yang menggunakan penjabaran sejumlah keterangan yang meliputi ciri-ciri hakiki maupun ciri-ciri yang tidak hakiki (ciri-ciri aksidental) yang terdapat pada objek referent.
Hukum-Hukum Definisi Konotatif
HUKUM 1: Definiendum tidak boleh masuk dalam definiens
•Apa yang didefinisikan tidak boleh masuk dalam jabaran keterangannya.
HUKUM
2: Definiens harus ekuivalen dengan definiendum.
•Penjabaran keterangan tidak lebih luas atau lebih sempit pengertiannya daripada yang didefinisikan.
•Posisi definiens dan definiendum harus dapat dibolak-balik.
HUKUM
3: definisi konotatif harus dinyatakan dalam bahasa
yang sederhana, jelas, dan univok.
•Definiens harus lebih jelas daripada definiendum.
•Definiens tidak boleh dinyatakan dalah bahasa yang kabur seperti misalnya bahasa metaforis ataupun figuratif.
HUKUM
4: Definisi konotatif harus memberikan penjabaran keterangan atau atribut
yang hakiki dari hal
yang didefinisikan.
Polisi adalah alat negara yang bertugas menjaga keamanan masyarakat dan jalan raya.
HUKUM
5: Definisi tidak boleh berbentuk negatif.
•Tujuan utama sebuah definisi adalah menyatakan makna/arti sebuah term, bukan negasinya atau bukan hal lain yang tidak dimaksudkan.
0 Response to "catatan kuliah LOGIKA (DEFINISI)"
Posting Komentar